PERATURAN DESA NOMOR 5 TAHUN 2021 adalah peraturan desa mengenai anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2022. Ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 31 Desember 2021.
Kec. Selemadeg, Kab. TABANAN, Provinsi BALI
PERATURAN DESA NOMOR 5 TAHUN 2021 adalah peraturan desa mengenai anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2022. Ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 31 Desember 2021.