Bajera Utara, 5 Agustus 2021....
Menindaklanjuti dari adanya penerapan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) yang dilaksanakan dari tanggal 3 Juli 2021- 9 Agustus 2021. Maka pemerintah dari berbagai instansi bersama-sama memberikan bantuan beras kepada warga Desa Bajera Utara.
Bantuan tersebut ada datang dari Kapolsek, Kecamatan, dan Dinas Sosial. Pemberian bantuan kepada masyarakat juga diusahakan dilakukan secara adil dan merata. sesuai dengan data masyarakat yang dipegang oleh masing-masing kaur kewilayahan.
Melihat antusias pemerintah dalam membantu masyarakat. Masyarakat merasa senang dan berharap pandemi Covid-19 ini segera selesai. Sehingga bisa beraktivitas seperti biasa.