Bajera Utara, 15 Juni 2021... Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa, Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Musyawarah Desa tentang penyusunan rencana kerja pembangunan 2022 diselenggarakan oleh BPD Desa Bajera Utara. Musyawarah tersebut dilaksanakan sesuai dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga jumlah pesertanyapun dibatasi kurang dari 50 peserta. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Bajera Utara, Perangkat Desa Bajera Utara, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh masyarakat yang diwakili oleh 5 (lima) Jero Bendesa Adat dari 5 Desa Pakraman, Kelian Subak dari 5 (lima) subak/subak abian yang ada di Desa Bajera Utara. Guru PAUD, Ketua PKK Desa, Ketua Karang Taruna, KPM dan pendamping lokal desa dan TAPM kabupaten serta perwakilan dari kecamatan.
Dalam musyawarah desa dibahas mengenai perencanaan pembangunan desa tahun 2022, Pencermatan RPJMdes, penyampaian usulan dari masing-masing perwakilan, menetapkan anggota tim verifikasi usulan serta penandatanganan berita acara musdes.